Polres Kobar,tipikorinvestigasinews.id– Guna menjaga situasi kamtibmas serta menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kebisingan jalanan akibat aksi balap liar, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus aktif menggelar patroli pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya lima unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pangkalan Bun.
Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Sugeng, S.E., M.M., menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hingga dini hari.
“Petugas gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Reskrim bergerak secara senyap melakukan pemantauan di sepanjang jalan protokol guna mengantisipasi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul. Mengetahui kedatangan mobil patroli dengan lampu rotator biru (Blue Light Patrol), para pemuda tersebut langsung berhamburan dan mencoba melarikan diri ke gang-gang pemukiman warga.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya menggunakan knalpot brong, ban berukuran kecil, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
“Kami mengamankan kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polres Kobar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku balap liar akan terus dilakukan karena aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan pada malam hari.
Selain itu, para orang tua diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna menghindari keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan maupun balap liar.(Pewarta : AGM).







____________________________________________