Diduga Ada Upaya Pengaburan Fakta dalam Polemik Tower Sumurgung, Warga Soroti Peran Media dan Legalitas Pembangunan

Tuban, tipikorinvestigasinews.id – Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat.

Setelah sebelumnya warga mempertanyakan legalitas serta proses perizinan pembangunan tower yang telah berdiri di lokasi, kini muncul sorotan baru terkait dugaan adanya upaya pengaburan fakta melalui pemberitaan sejumlah media.

Sejumlah warga menilai terdapat pemberitaan yang terkesan lebih mengarah pada pembelaan sepihak dan promosi pembangunan tower dibanding menjalankan fungsi kontrol sosial secara berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Yang dipersoalkan warga itu bukan sekadar tower berdiri atau tidak, tetapi soal keterbukaan izin dan prosedur.

Kalau ada media yang hanya mengangkat sisi tertentu lalu menghilangkan fakta pertanyaan warga, tentu masyarakat bisa menilai sendiri,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menyoroti adanya narasi pemberitaan yang dianggap menggambarkan seolah persoalan telah selesai dan seluruh warga mendukung pembangunan tersebut, sementara di lapangan masih terdapat masyarakat yang mempertanyakan legalitas administrasi, sosialisasi, hingga tahapan izin pembangunan tower.

Menurut warga, apabila benar pembangunan masih dalam proses perizinan namun fisik bangunan telah berdiri, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait.

Dalam sejumlah regulasi, pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi berbagai ketentuan administratif dan teknis sebelum dapat dibangun maupun dioperasikan.

Di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, termasuk kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, serta ketentuan keselamatan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyinggung pentingnya transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait dokumen perizinan dan dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, masyarakat mengingatkan agar media tetap memegang prinsip keberimbangan dan independensi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan bukan menjadi sarana penggiringan opini maupun kepentingan tertentu.

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, hingga aparat pengawas melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan pembangunan tower tersebut benar-benar telah memenuhi seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau semua izin lengkap tentu tidak masalah. Tetapi jika masih ada proses yang belum selesai, jangan sampai publik justru diarahkan lewat pemberitaan yang tidak utuh,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi tambahan dari pihak pengelola tower, pemerintah desa, maupun instansi berwenang terkait status perizinan dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.


Laporan: Jastomo

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *