Klarifikasi Skandal Lahan BRR: Darmawan Akui Jual Tanah 4 Hektar, Tegaskan Kades Cibubukan Tidak Terlibat

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinew.id ~ Misteri dugaan penjualan aset tanah milik Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) di Desa Cibubukan, Kecamatan Gunung Meriah, akhirnya menemui titik terang. Darmawan, warga setempat, secara terbuka mengakui telah menjual lahan seluas kurang lebih 4 hektar kepada seorang pembeli bernama Supriadi, warga Desa Sidorejo. Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi yang sempat beredar mengenai keterlibatan perangkat desa dalam transaksi tersebut.

Darmawan membeberkan bahwa inisiatif penjualan muncul dari dirinya sendiri. Ia menghubungi Supriadi untuk menawarkan lahan yang berbatasan langsung dengan kebun milik pembeli tersebut. Pertemuan kesepakatan dilakukan di kediaman Darmawan di Desa Cibubukan.
Dalam pengakuannya, Darmawan menyatakan keraguannya atas status kepemilikan tanah tersebut, namun tetap melanjutkan transaksi.

“Saya menjual tanah kosong di samping kebun Pak Supriadi. Saya sampaikan sejujurnya, saya tidak tahu pasti apakah itu tanah BRR atau milik nenek saya. Harga yang disepakati adalah Rp172 juta,” ungkap Darmawan kepada awak media, Kamis (14/05/2026).

Proses pembayaran dilakukan secara bertahap:
1. Uang Panjar: Sebesar Rp35 juta diserahkan tunai di area belakang Kantor BSI Lipat Kajang.
2. Transfer Kedua: Sebesar Rp7 juta dikirim ke rekening atas nama Sayuti, mengingat Darmawan tidak memiliki rekening bank pribadi.

Secara tegas, Darmawan menyatakan bahwa tindakan ini adalah tanggung jawab pribadi dan tidak melibatkan masyarakat maupun Kepala Desa Cibubukan. Ia mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku di Indonesia maupun hukum adat Aceh.
“Saya siap menjumpai media manapun. Jika saya salah dalam proses ini, saya siap menerima sanksi hukum NKRI, hukum Qanun Aceh, maupun peraturan desa,” tegasnya.

Kepala Desa Cibubukan yang merasa namanya terseret dalam kisruh ini meminta media untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan konfirmasi.
“Saya orangnya terbuka, tapi jangan membuat berita tanpa konfirmasi langsung. Saya tegaskan, jangan mencatut foto pribadi atau profil desa saya tanpa izin untuk narasi yang tidak benar,” ujar sang Kades.

Senada dengan Kades, warga Desa Cibubukan juga menyayangkan adanya narasi sepihak yang merugikan citra desa. Masyarakat meminta agar awak media turun langsung ke lapangan sebelum membangun opini publik agar tidak terjadi fitnah yang merugikan kolektif desa.{*}

Laporan: Khalikul Sakda

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *