TUBAN ,- http://tipikorinvestigasinews.id –Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polres Tuban akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur dengan mengedepankan penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Fokus utama Operasi Patuh Semeru 2026 adalah menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban berlalu lintas. Selain itu, operasi tahun ini juga menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian petugas antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polres Tuban mengimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap terwujud budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban dapat terus menurun.
“Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama.”
Laporan : Jastomo







____________________________________________
