Jakarta Selatan,http://Tipikorinvestigasinews.id.
Saat Proses Pelimpahan ke Kejaksaan
Proses pelimpahan tahap kedua yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjadi perhatian publik pada Senin (22/6/2026). Keduanya tampak kembali ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan, momen keduanya sempat menjadi sorotan awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Dalam suasana yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, Roy Suryo terlihat mengangkat tangan sambil mengepalkan tinjunya dan meneriakkan kata “Merdeka” kepada para pendukung serta wartawan yang berada di lokasi. Gestur tersebut langsung menarik perhatian dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Sementara itu, Dokter Tifa yang berada di sampingnya tampak memberikan senyum kepada sejumlah orang yang menyaksikan proses pelimpahan tersebut.
Momen tersebut terjadi ketika penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum sebelum perkara memasuki persidangan di pengadilan.
Kehadiran Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya sebelumnya sempat tertunda setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri. Setelah kondisi mereka dinyatakan memungkinkan untuk melanjutkan proses hukum, penyidik melaksanakan prosedur administrasi sebelum menyerahkan keduanya kepada pihak kejaksaan.
Tim kuasa hukum kedua tersangka menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah hukum, termasuk kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan. Menurut pihak kuasa hukum, kondisi kesehatan klien mereka tetap menjadi perhatian selama menjalani proses hukum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara tersebut sebelumnya telah melalui tahapan penyidikan hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sejumlah pendukung kedua tersangka juga tampak hadir di sekitar lokasi. Mereka memberikan dukungan moral selama proses pelimpahan berlangsung. Aparat kepolisian mengatur situasi agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Polda Metro Jaya.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal luas. Setelah proses pelimpahan selesai, perkara tersebut akan memasuki tahapan penuntutan sebelum nantinya disidangkan di pengadilan. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berjalan tersebut.
Wartawan Nasional: M. Abdul Ghofar.







____________________________________________
