NIAS SELATAN,http://Tipikorinvestigasinews.id–
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengambil keputusan bersama sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung secara resmi di Ruang Sidang DPRD Nias Selatan pada hari Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa SL menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa sinergi serta kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan menjadi kunci utama kelancaran agenda tersebut.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses Ranperda ini menuju tahapan selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Sokhiatulo Laia usai rapat.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Amsarnol Sarumaha, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Nisel, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan bersama.
(Pewarta : faozatulobuulolo).







____________________________________________
