Lampung Utara, http://tipikorinvestigasinews.id – Dua pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah sebuah mobil Daihatsu Ayla terlibat kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Babaranjang di perlintasan sebidang Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber media, kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), Dinas Perhubungan, maupun Polres Lampung Utara mengenai kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan.

Berbagai sumber media menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial S.K. (17) dan H. (14), warga Desa Hanakau, Kecamatan Sungkai Utara. Keduanya dilaporkan berada di dalam mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID saat insiden terjadi.
Informasi awal juga menyebutkan mobil tersebut terlibat tabrakan dengan KA Babaranjang 4049. Akibat kejadian itu, kedua korban meninggal dunia dan kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat berwenang. Pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta penyebab kecelakaan.
Informasi dalam berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari kepolisian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau instansi terkait.(Tim-Red)







____________________________________________
