SUKABUMI – Tipikorinvestigasinews.id Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pembangunan Rumah Jaga di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Parakansalak sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap aset perusahaan. Juli/14/2026
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor: 600.9/SPK/Paket-3.33/PPK-03/VI/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp130.993.000. Sumber pendanaan berasal dari RKAP Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Proyek pembangunan Rumah Jaga ini berlokasi di IPA Parakansalak dengan masa pelaksanaan selama 60 (enam puluh) hari kalender. Adapun pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Maha Dewa Contractor sebagai pelaksana.

Keberadaan rumah jaga diharapkan dapat menunjang sistem keamanan dan operasional instalasi pengolahan air, sehingga pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Masyarakat juga diharapkan turut mendukung proses pembangunan dengan menjaga keamanan di sekitar lokasi pekerjaan agar proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Nilam







____________________________________________
