Lapak Digilas, Rezeki Punah, Ratusan PKL Pasar Ibuh Mengadu ke DPRD Payakumbuh  

Payakumbuh, Sumbar, http://tipikorinvestigasinews.id- Rasa sedih dan tak berdaya melanda ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Ibuh, Jalan Jambu.

Pasca pembongkaran lapak yang dilakukan secara tegas oleh Satgas Penegak Perda pada Minggu (19/7/2026), sekitar 30 orang perwakilan dari lebih dari 100 pedagang mendatangi gedung DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (20/7/2026) untuk mengadu nasib.

Kedatangan para perwakilan pedagang yang telah bertahun-tahun mengais rezeki di lokasi itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Erlindawati, S.Pd., didampingi Ketua Komisi B Hamdi Agus serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

“Kemarin pagi puluhan anggota Satpol PP datang dan ‘menggilas’ lapak-lapak kami. Sejak saat itu kami tak bisa lagi berdagang. Kami sudah berdagang di sini bertahun-tahun untuk menghidupi keluarga, namun akibat tindakan itu, kami tak lagi memiliki penghasilan. Hati kami sedih, dan untuk itulah kami datang mengadu ke DPRD,” ungkap Ijul, salah seorang perwakilan pedagang dengan nada getir.

Ia menambahkan, mayoritas dari mereka hanya berdagang sehari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Minggu. Kini, sumber rezeki itu pun seakan diputus paksa.

Wakil Ketua DPRD Erlindawati membenarkan telah menerima pengaduan para pedagang. Dari sekitar 30 orang perwakilan yang datang, sekitar 17 orang dipanggil ke ruang sidang komisi untuk menyampaikan keluh kesah secara langsung.

“Walau kedatangannya mendadak, kami tetap terima dan dengarkan dengan sebaik-baiknya. Mereka mengaku adanya penertiban dari Satgas Penegak Perda. Permintaan mereka sederhana: diizinkan kembali berdagang di lokasi tersebut setiap hari Minggu seperti biasa,” jelas Erlindawati.

Ia berjanji akan segera mempertemukan kepentingan para pedagang dengan pihak eksekutif. “Kami akan berkoordinasi dengan Walikota untuk menindaklanjuti pengaduan ini,” tegasnya.

Di kesempatan terpisah, pihak Bidang Pasar Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan mengaku hanya menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan tersebut. “Yang melaksanakan penertiban adalah Satpol PP. Kami hanya diberikan surat pemberitahuan dari Satgas Penegak Perda,” ungkap salah seorang ASN di lingkungan dinas tersebut.

Penertiban itu sendiri terekam dalam video yang diposting di akun media sosial Satpol PP Payakumbuh pada Minggu (19/7/2026). Dalam rekaman terlihat puluhan petugas lengkap dengan peralatan membongkar lapak sepanjang Jalan Jambu.

Satgas Penegak Perda ini dibentuk oleh Walikota Payakumbuh Dr. Zulmaeta, dan diketuai langsung oleh Dewi Novita, yang akrab disapa Centong. Dalam video tersebut, Dewi Novita terlihat memimpin langsung operasi pembongkaran, sementara para pedagang hanya mampu berdiri pasrah melihat lapak dan barang dagangan mereka diangkut petugas.

Kini mata warga tertuju pada langkah selanjutnya: apakah DPRD mampu menjadi penengah dan menemukan solusi yang adil, atau nasib ratusan keluarga pedagang itu akan terus terkatung-katung tanpa pengharapan?

 

( SUKRIANTO )

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *