Kotawaringin Barat ,http://tipikorinvestigasinews.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu (22/07/2026).
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi, S.Tr.K., menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Bersama masyarakat, kami menjaga keadilan serta keberlangsungan energi untuk semua. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum,” ujar AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi.
Selain melakukan pengawasan di sejumlah SPBU, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.
Polres Kotawaringin Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi, demi menjaga stabilitas pasokan energi serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.
Jurnalis AGM







____________________________________________
