DPW PWO Dwipa Kepri Dukung Penguatan Pengawasan Wilayah Perbatasan, Siap Bersinergi dengan APH

 

Batam,23/07/2026 tipikorinvestigasinews.id  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan  Wartawan Online (PWO) Dwipa Kepulauan Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya terhadap jalur-jalur pelabuhan tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri menegaskan bahwa Batam sebagai kota perbatasan memiliki posisi strategis yang membutuhkan pengawasan secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, dan insan pers menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.Kami mendukung penuh langkah Polri, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan seluruh aparat terkait dalam meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan pesisir dan jalur-jalur yang dinilai rawan. Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan hukum,” ujarnya.DPW PWO Dwipa Kepri juga menyatakan siap menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum melalui penyampaian informasi yang akurat, edukasi kepada masyarakat, serta mendorong tumbuhnya kesadaran publik untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Peran aktif masyarakat dinilai akan semakin memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.DPW PWO Dwipa Kepri siap bersinergi dan membantu APH sesuai fungsi pers sebagai mitra yang independen, profesional, serta menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara. Kolaborasi yang baik antara aparat, media, dan masyarakat akan menjadi kekuatan dalam menjaga Batam tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutup Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri.:*Erwin

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *