SEKAYU-SUM-SEL-Tipikorinvestigasinews.id-MUBA Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, namun sebaliknya oknum inisial RB malah ikut terlibat aktivitas pengeboran minyak Illegal area hindoli yang saat ini sedang di amuk sijago merah. senin (27/01/2025)
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh awak media dari seorang yang namanya tidak mau di tuliskan dalam pemberitaan ia berikan keterangan kepada awak media bahwa benar pagi ini Minggu telah terjadi kebakaran sebuah sumur Minyak Illegal sekira pukul 06.30 wib dan diduga milik seorang oknum anggota Polisi inisial (RB) yang bertugas di Polsek kota Sekayu. ujarnya

Namun Sangat di sayangkan walaupun kerapkali terbakar aktivitas tersebut masih terus beroperasi seakan-akan tidak tersentuh oleh pihak (APH) Polsek Keluang, dan terlihat malah semakin menjamur dan diduga terkesan di pelihara aktivitas penyulingan minyak ilegal deriling di wilayah hukum Nya.
Dampak negatif pengeboran sumur minyak illegal ini sangat buruk terutama Akan kerusakan ekosistem lingkungan alam dan keselamatan masyarakat sehingga sudah seringkali memakan korban jiwa jika terjadi Kebakaran jelasnya

Jelas aktivitas Pengeboran minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya
Namun Aktivitas pengeboran tersebut beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas
Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima, STrk Tidak Memberikan penjelasan atas hak jawabnya
Lebih lanjut guna tidak menggiring berita opini awak media mengkonfirmasikan juga ke Polsek Keluang AKP Yohan wiranata SH Melalui pesan WhatsApp Nya,dan Beliau belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut
Dalam Hal ini Di harapkan kepada Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., MH,dan Bapak Kapolres muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH. Untuk menindak tegas kepada para oknum anggota (APH) Inisial (RB) yang terlibat aktivitas pengeboran minyak Illegal di wilayah hindoli Muba yang beroperasi tanpa izin Resmi
Jika terus dibiarkan aktivitas pengeboran minyak Ilegal ini akan Berdampak buruk pada lingkungan hidup Terutama keselamatan masyarakat sekitar, sehingga dapat merusak ekosistem alam sekitarnya jelasnya.
Irsan ( kabiro muba )






____________________________________________
