Polres Kobar Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Lapas II

Polres kobar | tipikorinvestigasinews.id – Kasat Narkoba AKP Ancas Apta N. S.H., menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kamar/ Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun. Kamis (06/03/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar di Tong Besi dan untuk Gunting serta benda terbuat dari besi baja di potong menjadi kecil dan tidak dapat digunakan lagi.

Polres Kobar mendukung penuh atas kegiatan tersebut, hal ini merupakan sistem dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan guna menjaga keamanan lapas.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita. Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *