Polres kobar | tipikorinvestigasinews.id – Kasat Narkoba AKP Ancas Apta N. S.H., menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kamar/ Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun. Kamis (06/03/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar di Tong Besi dan untuk Gunting serta benda terbuat dari besi baja di potong menjadi kecil dan tidak dapat digunakan lagi.

Polres Kobar mendukung penuh atas kegiatan tersebut, hal ini merupakan sistem dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan guna menjaga keamanan lapas.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita. Agm






____________________________________________
