Lampung Utara,tipikorinvestigasinews.id – Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Pukul 10.00 WIB melakukan kegiatan pengecekan perihal laporan aspal amblas / kerusakan Jembatan Way Abung Desa Pulau Panggung KM 136-137. Senin 04 November 2024.
Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Brigpol Mahmud Darmansah mewakili KAPOLSEK BUKIT KEMUNING AKP Edy Juarsyahidin.
Menurut disampaikan Bhabinkamtibmas Brigpol Mahmud mewakili Kapolsek Bukit Kemuning,

“Terjadinya aspal / jalan raya yang amblas sekitar 2 meter x 2 meter yang berada di tengah jalan ,adanya lobang sebesar kurang lebih 10 cm x 15cm yang berada ditengah jalan raya.”jelasnya.
Ditambahkannya,
“Tindakan dilakukan di bantu oleh warga sekitar untuk mengatur lalu lintas yang ada di jembatan tersebut dan menghimbau warga agar tidak melakukan PUNGLI ataupun TINDAKAN lainnya yang dapat berpotensi melanggar hukum dalam mengatur lalu lintas.”pungkasnya.
Sumber : Bhabinkamtibmas Brigpol.Mahmud Darmansah
Editor : Andri (Kabiro)
Reporter : Wartawan Ham – Abdul






____________________________________________