Anggota Reskrim Polsek Muara Kuang Titipkan Tahanan di Rutan Tanjung Raja

Muarakuang Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id  Saat ini Unit Reskrim Polsek Pasrepan sedang menangani kasus 363 Kuhp (pencurian dengan pemberatan).Atas Nama YK Proses penyidikannya pun sudah hampir selesai yang kemudian akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu proses penelitian oleh pihak kejaksaan untuk memperoleh surat P-21. Pada tanggal 9 Afril 2025.à

Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang agar menitipkan tahanan tersebut di Rutan Tanjung Raja. “Pak Kanit Reskrim agar segera menitipkan tersangka ke LP Tanjung Raja apabila proses penyidikan sudah hampir usai, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat tahanan kita cuma sendirian.” pesan singkat Kapolsek Pasrepan.

Fajar cs

 

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *