Rangka Baja Ringan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi di Revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Audit Menyeluruh Didorong

Kuningan, Rabu 22 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id-Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan. Temuan tersebut memunculkan perhatian terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan serta pengawasan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi proyek, tim menemukan material rangka baja ringan yang telah terpasang pada pekerjaan atap tidak terlihat memiliki penandaan atau logo Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi tersebut kemudian dibandingkan dengan spesifikasi teknis (spesifikasi pekerjaan) yang disebut mengatur jenis material yang harus digunakan dalam proyek.

Temuan tersebut disampaikan oleh Nanda selaku petugas lapangan dari Kementerian bersama Aya selaku Konsultan Pengawas. Keduanya menyatakan bahwa material yang terpasang di lapangan diduga berbeda dengan material yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Apabila benar terdapat perbedaan antara material yang dipasang dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak, maka hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak terhadap mutu, keamanan, dan umur bangunan,” ujar Nanda dan Aya saat ditemui di lokasi proyek.

Menurut Nanda, hasil temuan lapangan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan di Direktorat terkait sebagai bahan evaluasi. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesesuaian spesifikasi material, mutu pekerjaan, serta pelaksanaan pengawasan selama proyek berlangsung.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) menyampaikan bahwa dirinya tidak memahami aspek teknis pekerjaan tersebut sehingga tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pengamat konstruksi menilai bahwa setiap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material pada proyek pemerintah perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan administrasi. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyimpangan dari dokumen kontrak, maka temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah pihak mendorong agar Inspektorat Jenderal Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), maupun lembaga pengawas lainnya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kesesuaian spesifikasi material, volume pekerjaan, mutu konstruksi, mekanisme pengawasan, serta aspek administrasi pelaksanaan proyek.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian atas kualitas pembangunan sekolah yang nantinya digunakan sebagai fasilitas pendidikan dalam jangka panjang. Pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

 

Wati. R

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *