BPD Pasar VI Natal Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kembali Palaksanaan Musdes 2025 Karena di Nilai Menjadi Sumber Kehancuran

Madina, tipikorinvestigasinews.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar VI Kecamatan Natal ‘Aspin, SH’ menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025 tidak sesuai dengan prosedural semestinya, serta terkesan dipaksakan dan menurutnya hal ini sudah jelas cacat hukum sehingga Musdes yang dilakukan oleh Pihak PMD dan Kecamatan di Desa Pasar VI tidak sah menurut undang-undang yang berlaku.

Beberapa poin yang menjadi alasan dirinya berani menyatakan demikian, antara lain:
1. Pelaksanaan Musdes tanpa sepengetahun Ketua BPD dan tanpa disertai Stempel BPD perihal undangan Musdes.

2. Jalannya Musdes 2025 dipandang tidak efektifitas sebab tidak melibatkan masyarakat banyak, melainkan hanya sekelompok yang diduga memiliki ambisi kepentingan belaka ditambah dari pihak keluarga Kepala Desa saja.

3. Pelaksanaannya tidak quorum.
4. Adanya tekanan terhadap anggota BPD melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh Bendahara Desa.
5. Hasil Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 yang dipaparkan oleh Kepala Desa ‘Muhammad Syafii’ tidak sesuai dengan realita yang terjadi sebenarnya dilapangan.

“Musdes 2025 Desa Pasar VI Natal menurut saya tidak sesuai prosedur semestinya, tidak sah menurut undang-undang yang berlaku, sehingga pelaksanaannya cacat hukum”, ungkap Aspin.(08/06/25).

Selain itu, Aspin berpendapat bahwa pelaksanaan Musdes yang dikawal oleh Puluhan Kepolisian seolah-olah Desa Pasar VI Kecamatan Natal dianggap Desa paling rawan sehingga harus dilakukan pengawalan ketat dengan jumlah personil yang sengaja ditambah dari pelaksanaan Musdes di Desa lainnya, atau agar kegiatan tersebut terlaksana tanpa ada kericuhan demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu.

“Kegiatan musdes Pasar VI sama saja dengan melegalkan kehancuran akan anggaran yang bersumber dari Dana Desa 2025 sebab penggunaan DD 2024 sudah jelas tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan”tambahnya lagi.

Terkait program astacita dari Presiden RI ‘Prabowo Subianto’ sebagaimana tertuang di poin 6 yakni: “Membangun dari Desa di mulai dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” Aspin mengaku mendukung penuh atas kegiatan itu, namun dirinya dan warga tidak setuju apabila anggaran (dana desa) tersebut menjadi ajang korupsi dan azas manfaat untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Untuk itu, selaku perwakilan masyarakat desa pasar VI Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal meminta kepada Pemerintah Pusat agar melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan Pemerintahan Desa Pasar VI melalui musdes tandingan (kelompok tertentu) serta pemahaman akan birokrasi pemerintahan yang ada sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya bicara berdasarkan data dan fakta yang autentik serta bisa dipertanggungjawabkan. Saya berharap bisa beraudiensi dengan bapak Bupati Madina ‘H. Saipullah Nasution’ dan bila perlu dengan penegak hukumnya sekalian, saya siap untuk membuka data mulai dari anggaran DD TA.2024 sampai kepada hilangnya aset desa dan wilayah desa yang dilakukan oleh Kepala Desa ‘Muhammad Syafii beserta kelompoknya”, pungkas Aspin.

Sementara itu terkait persoalan dilaksanakannya Musdes 2025 di Desa Pasar VI, Kadis PMD Madina ‘Irsal Pariadi, S.STP mengatakan jika itu atas permintaan dari masyarakat tentunya akan difasilitasi, dan kalaupun tetap masih ada penolakan dalam musdes tersebut maka resikonya dana desa akan gagal salur.

“Kita fasilitasi lah kalau ada permintaan dari masyarakat, dan kalau masyarakat yang menolak melalui BPD berarti masyarakat sudah tau resikonya dana desa akan gagal salur, apakah BPD siap menerima itu kalau gagal salur akan berdampak lebih luas”, sebut Irsal saat dikonfirmasi sebelum Musdes dilaksanakan pada, senin (02/06/25) lalu sekira pukul 18:11 Wib menjelang maghrib.(MJ)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *