Diduga Oknum Kepala Desa Bukit Selanjut Melakukan Pungli Tengkulak Sawit .

Indragiri hulu, tipikorinvistigasinews.id— Oknum kepala Desa Bukit Selanjut diduga melakukan pungli/ atau Praktik yang patut dipertanyakan terjadi di Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Dari berberapa orang narasumber menunjukkan bukti adanya pungutan rutin kepada para tengkulak sawit oleh Kepala Desa dengan alasan untuk pembangunan jalan poros. Namun faktanya, pembangunan jalan tersebut justru dibiayai menggunakan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. 19 /6/2025.

Bukti-bukti yang diterima Tim media dari beberapa warga dan tengkulak menunjukkan bahwa:

Kegiatan pembangunan berupa Perkerasan Badan Jalan yang berlokasi di Dusun III RT 06 / RW 03, tertulis secara resmi menggunakan Dana Desa APBN TA 2025 dengan nilai Rp 172.148.400.

Terdapat catatan manual (buku keuangan) yang mencatat pengeluaran dan distribusi dana secara rinci terkait kegiatan jalan. Namun, tidak ditemukan keterangan penggunaan dana swadaya masyarakat ataupun dana dari pungutan tengkulak sawit.dan bukan itu aja bang bahkan kami petani di kenakan lagi biaya per hektar Rp.100 ribu per hektar bang jawab salah satu petani.

Dokumentasi foto jalan menunjukkan kondisi pengerasan jalan yang masih sangat dasar dan perlu ditinjau ulang kelayakannya.

Sementara itu, dalam Chat WhatsApp yang diperoleh, salah satu warga atau pihak terkait menanyakan, “Masih ada potongan nggak tu, untuk jalan Poros masih,” yang seolah menegaskan adanya kelanjutan pungutan biaya dari tengkulak untuk proyek yang seharusnya sudah dibiayai negara.

Ivan Indrakusuma, selaku Kepala Biro Media Mitra Mabes, menyampaikan keprihatinannya:

> “Saya sangat miris melihat kenyataan ini. Para tengkulak dikenakan pungutan selama bertahun-tahun oleh oknum kepala desa untuk jalan, tapi dana yang digunakan berasal dari APBN. Lalu, ke mana dana pungutan yang dikutip selama ini? Ini harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas anggaran seperti BPK dan BPKP.”

Permintaan Audit dan Transparansi

Dengan temuan ini, masyarakat dan media meminta:

Inspektorat Daerah serta BPKP untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Bukit Selanjut.

APH (Aparat Penegak Hukum) seperti Kejaksaan Negeri dan Polres untuk menelusuri dugaan pungli atau penggelapan dana yang selama ini dikutip dari tengkulak.

Pemerintah daerah diminta turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap laporan warga dan media.

Asnan wartawan inhu ,Riau

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *