Tenggarong, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Kukar di Hotel Grand Fatma pada Rabu (18/6/25). Acara ini dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
Sunggono mengatakan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kukar mencapai 4,05% pada 2023. Angka tersebut berkurang 0,09% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 4,14%.
Sunggono menjelaskan bahwa RTKD disusun dengan tujuan untuk mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja, serta menyusun data komprehensif mengenai jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, dan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan. “RTKD hadir sebagai solusi strategis untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran,” katanya.
Sunggono menekankan bahwa keterlibatan semua pihak sangat berpengaruh terhadap keberhasilan RTKD. Pemerintah Daerah berperan sebagai penyusun kebijakan dan program yang mendukung implementasi RTKD. Dunia Usaha menyediakan lapangan kerja dan berkolaborasi dalam program pelatihan. Akademisi memberikan masukan ilmiah dan riset terkait kebutuhan tenaga kerja. Sedangkan Masyarakat berpartisipasi dalam program pelatihan dan peningkatan keterampilan.
Sunggono meminta agar implementasi RTKD dievaluasi dan dipantau secara berkala dengan cara monitoring dan evaluasi. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan RTKD yang efektif dan aplikatif, guna menciptakan lapangan kerja yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Acara sosialisasi RTKD dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Kukar dan menghadirkan narasumber Rini Nurhayati, selaku Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dengan kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya RTKD sebagai pedoman dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.*(Tim/Red)







____________________________________________