Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Jadi Landasan Utama Penyusunan RPJMD Pidie Jaya 2025–2029

Pidie Jaya, tipikorinvestigasinews.id – Rabu, 9 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta berwawasan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie Jaya, Faisal, S.Pt., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya KLHS sebagai prasyarat utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menyatakan bahwa RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan tidak dapat disusun secara sembarangan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap kondisi dan kapasitas lingkungan.
“RPJMD itu harus berjalan. Kalau tidak ada jalan atau arah seperti KLHS, lalu apa yang menjadi dasar dari apa yang kita bangun?” ujar Faisal dengan tegas.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa KLHS berfungsi sebagai instrumen analisis yang menilai keterkaitan antara rencana pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dengan adanya KLHS, kebijakan yang dihasilkan dalam RPJMD akan lebih terukur, realistis, dan mampu meminimalisasi risiko kerusakan lingkungan serta konflik sosial di masa mendatang. Ujarnya

 

 

Penyusunan KLHS ini juga mengedepankan prinsip partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti perangkat daerah (SKPK), akademisi, tokoh masyarakat, LSM lingkungan, dan unsur masyarakat sipil lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh suara dan kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dalam arah pembangunan daerah.

Selain sebagai bentuk implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan, KLHS juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengharuskan setiap dokumen perencanaan pembangunan strategis untuk melewati proses kajian lingkungan secara menyeluruh.

Liputan syarli aceh

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *