Polisi Berhasil Bekuk curas Kurang Dari 24 Jam

{"data":{"pictureId":"ec7578e9bdda4f57a2c3f0be22df1b3c","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

‎OKU TIMUR (SUMSEL), tipikorinvestigasinews.id – Jajaran Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel Dalam Waktu kurang Dari 24 Jam Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)Bersenpi

‎‎Pada hari Senin tgl 14 Juli 2025 sekira pkl 15.00 Wib

Unit Opsnal Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Telah Berhasil  Menangkap salah satu Pelaku Tindak Pidana Curas Berinisial AF Als ANG Bin IH,
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas ) sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana Terhadi di halaman Masjid Nurul Hidayah Dusun 03  Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur.

Kapolres OKU Timur  Akbp AdikListiyono,S.I.K.,M.H, Melalui. kasi Humas Akp Edi Arianto, Menerangkan dan Membenarkan Telah Dilakukan Penangkapan Terhadap Salah satu Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan An.Af Als Ang Bin Ih kurang dari 24 Jam yang mana sebelumnya Kapolres OKU Timur Merasa Berang atas kejadian curas tersebut dan Memanggil
Mengumpulkan semua Kapolsek Jajaran dan diberi arahan agar melaksanakan Patroli Rutin antisipasi Kamtibmas terhadap kejadian serupa serta berikan arahan khusus terhadap Kapolsek Buay Madang agar segera Mengungkap Kasus curas yang terjadi di wilayah hukumnya,ujarnya

sehingga pada pukul 15.00 Wib sore harinya salah satu pelaku berhasil ditangkap.

‎adapun Korban An.
Suprianto Bin…
‎Umur : 28 tahun
‎Pekerjaan : Petani
‎Alamat : RT. 001 RW. 001 Desa Karang Endah Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur, imbuhnya

Kronologi kejadian
‎Sekira pkl 04.00 Wib korban berangkat dari rumahnya di Desa Karang Endah Kec. Semendawai Suku III hendak menuju daerah Baturaja Kab. OKU bersama anak dan istri korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dg No Pol : BG 6103 YAQ, dengan No mesin: JM82E1989700, dan No Rangka: MH1JM8218PK990241. Setibanya di jalan raya Desa Tanjung Bulan korban di ikuti oleh 4 ( empat ) orang pelaku dengan mengendarai 2 ( dua ) unit sepeda motor jenis matic Honda Beat dan para pelaku memaksa korban agar memberhentikan motor yang dikendarainya akan tetapi korban tetap melajukan kendaraan dan pelaku sempat akan merebut kunci kontak motor korban korban masuk ke perkampungan dusun Tanjung Rejo sambil berteriak-teriak “rampok-rampok..!!” dan korban berhenti di halaman masjid Nurul Hidayah Dusun III yg mana pada saat itu terdapat 8 ( delapan ) orang yg sedang sholat subuh berjamaah dan korban langsung masuk kedalam masjid untuk meminta tolong kemudian kembali lagi keluar masjid untuk mempertahankan sepeda motor korban dengan cara memegang kunci kontak dan saling tarik menarik antara korban dan pelaku, paparnya

Pada saat itu jemaah keluar hendak membantu korban tetapi diancam para pelaku dengan menodongkan senpi rakitan sebanyak 2 ( dua ) pucuk, dan kemudian salah satu pelaku menembakkan senpinya kebawah sekali, dan kemudian menembakkan ke arah tangan korban yg sedang mempertahankan sepeda motornya hingga mengenai pergelangan tangan korban dan akhirnya para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan cara di dorong dengan menggunakan kaki / di step kearah keluar jalan raya dikarenakan kunci kontak motor korban tetap dipertahankan digenggaman tangan korban Melihat korban terkena tembakan di tangannya kemudian warga jemaah sholat subuh tersebut mengantarkan korban ke UPTD Puskesmas Sukaraja dan diberikan pertolongan medis terhadap tangan korban.

Mendapat laporan kejadian tersebut kemudian Piket siaga Polsek Buay Madang menuju ke UPTD Puskesmas Sukaraja untuk melihat kondisi korban dan sedangkan sebagian personil lagi berusaha melakukan pengejaran kearah para pelaku kabur akan tetapi kehilangan jejak/ tidak ditemukan.

‎Setelah mendapat Laporan Polisi Kapolsek Buay Madang bersama Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Buay Madang melakukan penyelidikan terhadap hasil keterangan ciri-ciri para pelaku dan di dapati bahwa yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan ( Curas ) Tersebut sebanyak 4(empat) Pelaku satu diantaranya adalah AF Als ANG Bin IH (Tertangkap) , lalu pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira jam 15.00 wib Kapolsek Buay Madang mendapat informasi bahwa di duga pelaku AF alias ANG Bin IH tertangkap oleh Sat. Reskrim Narkoba di Dusun Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang, kemudian Kapolsek Buay Madang AKP SOFIYAN ARDENI, S.H, Memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal mendatangi lokasi penangkapan pelaku dan pada saat di lakukan interogasi terhadap pelaku Pelaku Af  alias Ang Bin Ih mengakui perbuatanya yg telah melakukan pencurian dengan kekerasan ( Curas ) di Dusun 3 Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan Kec Buay Madang tadi pagi sekira pkl 05.00 Wib di halaman Masjid Nurul Hidayah bersama ketiga pelaku lain yg sekarang merupakan DPO.

Selanjutnya pelaku an. Af alias Ang Bin Ih,26 tahun,buruh, alamat Dusun 3 Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur, di bawa dan di amankan ke Mapolsek Buay madang berikut barang bukti guna proses penyidikan Lebih Lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
– 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan sarung berwarna hitam.
– 1 ( satu ) lembar kain sebo penutup muka.
– 1 ( satu ) lembar STNK kendaraan sepeda motor milik korban yg hilang.
– 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor milik korban.
– 1 ( satu ) helai Baju switer warna putih yg dipakai korban.
– 1 ( satu ) proyektil peluru yg telah diangkat dari tangan korban.

berkat kerja sama dan koordinasi bersama,Satresnarkoba dan Satreskrim Polres OKU Timur.

ahirnya tindak pidana curas dengan korban tertembak dibagian tangan kanan di halaman masjid Nurul Hidayah Dusun 3 Tanjung Rejo Desa Tanjung Bulan tadi pagi dapat diungkap dalam kurun waktu sekitar 10 ( sepuluh ) jam kurang dari 24,tutup Humas Polres OKU Timur.

Sumber berita : Humas Polres OKU Timur

Editing : MR ( Kabiro OKU Timur)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *