Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggencarkan kegiatan penindakan dan edukasi dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2025 yang saat ini tengah berlangsung.
Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Kamis (24/07/2025)
Kasat Lantas AKP Ghanda Novidinengrat Gunawan S.I.K.,M.H., menerangkan Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar, personel Satlantas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan plat nomor resmi sesuai dengan ketentuan dari Korlantas Polri.
Plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempersulit identifikasi kendaraan, serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kobar mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sesuai aturan.
Kami berharap masyarakat lebih tertib dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Telabang 2025 akan terus digelar hingga batas waktu yang telah ditentukan, dengan sasaran berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak standar, tidak menggunakan helm, hingga pelanggaran administrasi kendaraan.
Agm







____________________________________________
