BITUNG,SULUT,tipikorinvestigasinews.id–Humas Polres BitungAksi kriminal pencurian hewan ternak kembali terjadi, namun kali ini para pelaku tak bisa berkutik di hadapan Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. Empat orang berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17), dan RM alias Reigen (25). Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
โSetelah mencuri satu ekor sapi, para pelaku membawa hewan tersebut ke Kota Bitung untuk dijual,โ jelas AKP Ahmad.
Keberhasilan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kendaraan mencurigakan di wilayah Pateten Dua. Tim Tarsius Presisi segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Hasilnya, satu ekor sapi ditemukan dalam kondisi terikat di kursi belakang kendaraan.
Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu buah parang, dan tiga unit handphone. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
โSetelah koordinasi dengan Resmob Polres Minahasa, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Minahasa karena TKP berada di wilayah hukum mereka,โ tambah Kasat Reskrim.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Minahasa dan tengah menjalani proses hukum. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan tetap berjalan optimal.
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________