POLRES NIAS UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI SOGAEADU, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Gunungsitoli, tipikorinvestigasinews.id,  7 Agustus 2025 –Satresnarkoba Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025), dua pria berinisial H.L. (50) dan B.Z. (36) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil mengamankan H.L. di Jalan Raya Umum, Kecamatan Sogaeadu,” ujar IPTU Welman.

Dari hasil penggeledahan terhadap H.L., petugas menemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,82 gram, serta satu unit telepon genggam.

Dalam interogasi awal, H.L. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B.Z., yang juga berdomisili di Kecamatan Sogaeadu.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap B.Z. di kediamannya. Dari tangan tersangka B.Z., polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut :

1 (satu) buah tas dan 1 (satu) buah dompet

1 (satu) unit timbangan digital

1(satu) kantong plastik hitam dan 1 (satu) kantong plastik putih

3 (tiga) lembar slip pembayaran

1 (satu) wadah bedak

1 (satu) bal plastik klip transparan

1 (satu) unit telepon genggam

8 (delapan) paket plastik klip transparan dibungkus tisu dan lakban hitam, diduga berisi sabu (bruto 6,10 gram)

1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu (bruto 0,11 gram)

2 (dua) paket sabu lainnya dengan berat bruto 0,35 gram.

“Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta pemeriksaan saksi-saksi,” tambah IPTU Welman.

Polres Nias menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Perwira Zebua (DIN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *