KEJARI KEPHIANG TETAPKAN DUA EKS PIMPINAN DPRD KEPAHIANG TERSANGKA KORUPSI TGR

Bengkulu-kephiang,,tipikorinvestigasinews.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Jum’at malam (15/8/2025).

‎Dua tersangka tambahan yang ditetapkan yakni, WP (mantan Ketua DPRD Kepahiang 2019-2024) dan AD (mantan Waka DPRD Kepahiang 2019-2024). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaaan oleh penyidik Kejari Kepahiang.

‎Kedua eks pimpinan DPRD Kepahiang ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi TGR sebesar Rp 1,2 miliar di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.

‎”Iya, hari ini kami kembali menetapkan tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Mereka adalah mantan unsur pimpinan di DPRD Kepahiang periode 2019-2024,” terang Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MH.

‎Selanjutnya, kedua tersangka akan dititipkan ke Rutan Rejang Lebong selama 20 hari kedepan sembari penyidik Kejari Kepahiang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

‎Dalam kasus ini, Kejari Kepahiang telah menetapkan 8 orang tersangka sehingga dengan dua tersangka tambahan ini lengkap menjadi 10 tersangka.
penulis.(adedo)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *