Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Mewujudkan Aceh Singkil Makmur dan Berdaya Saing” dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta para pemangku kepentingan.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Wakil Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, Ketua MPU Aceh Singkil, perwakilan Bappeda Aceh, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan lembaga keistimewaan daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, forum anak, LSM, serta insan pers.

Dalam forum itu disampaikan bahwa Musrenbang RKPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses penyusunan dilakukan secara partisipatif, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, dan selanjutnya diselaraskan dengan perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.
“Perencanaan pembangunan Aceh Singkil harus terintegrasi dengan arah kebijakan provinsi dan pusat, sehingga setiap program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar salah satu narasumber.
Penyusunan RKPK Tahun 2027 mengacu pada RPJM Aceh Singkil yang ditetapkan melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2026, dengan memperhatikan isu-isu strategis daerah serta evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya.
Pemerintah menegaskan, perencanaan dilakukan secara realistis dan berbasis kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada persoalan mendasar seperti kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, serta lingkungan hidup.
Tema pembangunan 2027 dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas, antara lain peningkatan ekonomi dan daya saing daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi tata kelola pemerintahan menuju clean government dan good governance, serta penguatan ketahanan lingkungan dan respons terhadap perubahan iklim.
Tahun 2027 dinilai sebagai fase krusial dalam pencapaian target pembangunan jangka menengah. Berdasarkan data tahun 2025, angka kemiskinan di Aceh Singkil tercatat sebesar 17,07 persen, tertinggi di Provinsi Aceh, sehingga menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara bersama.
Pemerintah menargetkan pada 2027 angka kemiskinan dapat ditekan hingga kisaran 15–16 persen. Upaya tersebut akan ditempuh melalui penguatan program perlindungan sosial yang tepat sasaran serta pemberdayaan sektor unggulan, seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, guna mewujudkan Aceh Singkil yang makmur, maju, dan berdaya saing.
Reporter: Syah







____________________________________________