Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TH (50) dan SG (38), yang diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi tanggal 20 April 2026.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih dari 5 gram,” ujar IPTU Herawati. Selasa (21/4/26).

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 28 paket sabu siap edar, timbangan digital, alat bantu penggunaan sabu, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 th 2009, Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009,Tentang Narkotika,dan atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009,Tentang Narkotika.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Sumber Humas Polres Lampung Utara

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *