Aceh Singkil Batalkan Kelulusan PPPK, Sorotan Tajam Mengarah ke Transparansi Seleksi di Subulussalam!

Aceh Singkil, | Tipikorinvestigasinews.id ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil kembali menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam menjaga integritas dan profesionalisme seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui pengumuman resmi Bupati Nomor: 810/738/2025 tertanggal 4 September 2025, Pemkab Aceh Singkil secara tegas membatalkan kelulusan dua peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 yang sebelumnya dinyatakan lolos. Keputusan berani ini sontak menuai apresiasi luas dari masyarakat, sekaligus melahirkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses seleksi di daerah tetangga, Kota Subulussalam.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menjelaskan bahwa pembatalan kelulusan ini adalah hasil tindak lanjut dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim panitia seleksi. “Langkah ini merupakan implementasi dari hasil pemeriksaan tim panitia serta sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegas Bupati Safriadi. “Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses seleksi ASN berjalan secara transparan, jujur, akuntabel, dan profesional.”

Kedua peserta yang kelulusannya dibatalkan adalah:

1. Rusma Dewi, dengan formasi Penata Layanan Operasional. Pembatalan ini dilakukan setelah panitia secara valid menemukan bukti penggunaan dokumen yang tidak sah atau tidak benar (dokumen tidak valid/tidak benar) pada saat pendaftaran. Ini menegaskan bahwa panitia tidak mentolerir adanya upaya manipulasi data.
2. Sutardi Manik, SH, dengan formasi Operator Layanan Operasional. Kelulusannya dibatalkan karena yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan pemahaman panitia terhadap kondisi pribadi peserta, namun tetap memastikan kuota terisi oleh kandidat yang siap mengabdi.

Pembatalan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa panitia seleksi tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian, memastikan hanya individu yang benar-benar memenuhi syarat dan berintegritas yang dapat menjadi bagian dari pemerintahan.

Apresiasi Publik dan Sorotan ke Subulussalam

Keputusan berani Pemkab Aceh Singkil ini langsung disambut positif oleh masyarakat. Publik menilai bahwa sikap tegas ini bukan hanya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup celah kecurangan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa ASN yang lahir dari proses PPPK haruslah mereka yang benar-benar kompeten, memenuhi syarat administrasi, dan berintegritas tinggi.

“Jika Aceh Singkil mampu bertindak transparan dan berani membatalkan kelulusan yang bermasalah, mengapa di Subulussalam seolah-olah bergeming?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan keresahan publik. “Masyarakat sudah lama mempertanyakan keberadaan peserta ‘siluman’ di sana.”

Kondisi ini menciptakan kontras tajam dengan situasi di Kota Subulussalam. Isu “kelulusan siluman” dalam seleksi PPPK Tahap II di Subulussalam telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dengan dugaan adanya peserta yang lulus tanpa proses yang transparan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas atau klarifikasi resmi dari pemerintah setempat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Singkil.

Masyarakat Subulussalam kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota dan BKPSDM setempat. Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan ulang yang menyeluruh terhadap dokumen dan seluruh proses kelulusan PPPK Tahap II. Langkah nyata ini diharapkan dapat menghilangkan kecurigaan publik, memulihkan kepercayaan, dan menjamin keadilan bagi seluruh peserta.

Ketegasan Pemkab Aceh Singkil patut menjadi contoh bagi seluruh pemerintah daerah di Aceh, bahkan di Indonesia. Konsistensi dalam menjaga marwah seleksi ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen aparatur negara adalah fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang baik.{*}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *