ACEH SINGKIL | tipikorinvestigasinews.id ~ Penantian warga korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil untuk perbaikan tempat tinggal mulai terealisasi. Bupati Aceh Singkil secara resmi mengikuti peluncuran penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak kategori sedang dan ringan untuk Tahap I. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Aceh melalui *Zoom Meeting* pada Jumat (13/02/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam arahannya, ditekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemulihan pascabencana.

Di tingkat kabupaten, Bupati Aceh Singkil secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 10 orang perwakilan penerima manfaat. Bupati menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diberikan telah ditetapkan sesuai kriteria kerusakan:
Rusak Sedang: Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) per unit.
Rusak Ringan: Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) per unit.
Untuk wilayah Aceh Singkil, total bantuan pada Tahap I ini mencakup 613 unit rumah, yang terdiri dari 63 unit rumah rusak sedang dan 550 unit rumah rusak ringan.
“Penyaluran dana ini dilakukan secara transparan langsung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) milik masing-masing penerima tanpa perantara,” tegas Bupati. Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan utuh sampai ke tangan masyarakat dan mempercepat proses renovasi rumah warga yang terdampak banjir.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap beban masyarakat dapat teringan dan proses pemulihan infrastruktur pemukiman warga dapat berjalan dengan cepat dan efektif.{*}







____________________________________________
