Akses Gudang Olibekas Yang Diduga Tidak memiliki Wujudfisik,Dugaan Proyek Fiktif Rp,1.3 Miliar, Disoroti Publik.

Pontianak,Tipikorinvestigasinews.id-Sabtu 7 Februari 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Aliansi Wartawan Indonesia (AWI). Kota Pontianak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).Untuk melakukan audit investigatif terkait dugaan proyek fiktif senilai Rp1,3 miliar di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar.

Dugaan ini muncul karena proyek pengurugan jalan akses menuju gudang oli bekas (APBD 2021) tidak ditemukan fisiknya di lapangan, meskipun anggaran telah dicairkan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus tersebut berdasarkan laporan investigasi hingga Agustus 2025:

Dugaan Proyek Fiktif: Proyek pengurugan jalan akses yang berlokasi di area gudang oli bekas diduga hanya ada di atas kertas. Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan lahan tersebut masih berupa rawa becek dan ditumbuhi rumput liar, tanpa tanda pengerasan atau pengurugan.

Proses Tender Janggal:di duga Tender proyek tersebut disinyalir tidak sehat karena dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang memasukkan penawaran, dengan pemenang CV Juara Jaya Anantara.

Konflik Pernyataan Pejabat: Mantan Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Kalbar sekaligus PPK proyek, Ya.M. Ridwan, ST, MM (saat ini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar), mengklaim proyek telah dikerjakan dan digunakan. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalbar, Ir. Adiyani, MH, membantah klaim tersebut dan menyatakan DLH tidak pernah menerima atau menggunakan jalan yang dimaksud.

Tuntutan Publik: AWI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalbar untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait karena potensi kerugian negara yang cukup besar.

Ketua AWI kota Budi Gautama menambahkan:
perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas memberantas tindak pidana korupsi.berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002,hal ini diluahkan ke arsip investigasi Publik,sekaligus Aduan Publik ke pihak-pihak yang berwenang”Ungkapnya”kepada Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id,pada  7/2/26,jam 17.35 WIB,

Dugaan terkini kasus tersebut menjadi sorotan serius karena menunjukkan pola dugaan korupsi “proyek siluman” di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait,Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keberimbangan informasi.
(Warta Humas Kalbar:Rabudin muhammad)
(Sumber:Budi Gautama Ketua AWI Kota).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *