OGAN ILIR Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada J̌uam’at (30/02/2025) sekitar pukul 17.16 WIB.
Penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah akibat adanya aksi pungli di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan mendapati dua orang terduga pelaku yang sedang melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas.
Pada Hari Jum’at,Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 14.00 WIB Tim Patroli Prentis Presisi yang Dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, yang dipimpin Aipda Beni Harmoko menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya bahwa terdapat aksi Premanisme di seputaran rest area tol kramasan. Patroli langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan 5 oknum terduga pelaku premanisme
1. NAMA : DAEP
UMUR : 20
PEKERJAAN : BURUH
ALAMAT : MEDAN
2. NAMA : RIAN
UMUR : 26
PEKERJAAN : BURUH
ALAMAT : IBUL 1
3. NAMA : NIKO
UMUR : 26
PEKERJAAN : BURUH
ALAMAT : ULU 1
4. NAMA : MULYADI
UMUR : 23
PEKERJAAN : BURUH
ALAMAT : ILIR TIMUR 1
5. NAMA : LEKAT
UMUR : 19
PEKERJAAN : BURUH
ALAMAT : IBUL
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp80.500. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
H.Sanditiya Lubis







____________________________________________
