Aliansi pemuda masyarakat pejuang bangsa (APMPB) melakukan penolakan perpanjang hak guna usaha (HGU

ASAHAN—-Tipikorinvestigasinews.id–Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Asahan pada hari Senin, (10 /02/2025)

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP.

Menurut ketua APMPB, H. Zulkifli Matondang, dan sekretaris M. Arifsyah, lahan yang dikuasai PT BSP telah berakhir masa (HGU)nya pada 30 April 2022. Namun, perusahaan masih terus mengambil hasil produksi dari lahan tersebut.

Tanpa memenuhi kewajiban mereka selama 25 tahun, seperti mengalokasikan lahan pelasma bagi masyarakat sekitar dan melakukan corporate social responsibility (CSR) yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kegiatan PT BSP yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk mengambil tindakan yang tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.(Junaidi)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *