OPINI : Antara Jurnalistik dan APH: Watchdog vs Pet Dog

TAMBOLAKA, 2 November 2025,
Tipikorivestigasinews.id.
Forum Guru NTT
Oleh: Jusup Koe Hoea

“Cara elang melawan ular adalah dengan mengubah arena pertempuran. Elang akan membawa ular terbang ke udara, di sanalah sang ular kehilangan daya.”
Begitulah cara menghadapi korupsi: ubah medan pertarungan dari gelapnya kompromi ke terang kebenaran.

Analogi ini menggambarkan pertarungan abadi antara jurnalisme dan aparatur penegak hukum (APH) di tengah derasnya arus kepentingan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua profesi yang seharusnya menjadi watchdog penjaga moral publik dan pengawal keadilan kini mulai dituding berubah menjadi pet dog: jinak, diam, dan tunduk pada kekuasaan seperti anjing peliharaan.

Ketika Pena Terus Menulis dan Seragam Kehilangan Taring

Dalam catatan Forum Guru NTT, berbagai kasus dugaan korupsi dana pendidikan dan dana BOS di sejumlah SMA/SMK di Kota Kupang mengalami perlambatan penanganan hukum.
Beberapa laporan yang telah disampaikan sejak 17 Januari 2022 melalui data PPKT Kejaksaan Tinggi NTT (anggaran pendidikan tahun 2019–2023) terhadap sekitar 12 sekolah terdiri atas 6 SMK dan 6 SMA seolah terhenti di ruang sunyi penyidikan.
Kasus-kasus itu telah didisposisi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, namun publik tak lagi mendengar kabar kelanjutannya.

Contohnya di SMK Negeri 5 Kupang dan SMA Negeri 3 Kupang kini ditangani Subdit III Ditkrimsus Polda NTT yang justru mulai redup dari sorotan media.
Saat dikonfirmasi, penyidik menyebut kasus masih berlanjut. Namun publik mulai bertanya:
Apakah hukum sedang berjalan, atau justru sedang dipelankan?

Beberapa waktu lalu, bahkan sempat viral dugaan pungli di hampir seluruh SMA/SMK di Kota Kupang. Anehnya, APH terlihat jinak-jinak saja, layaknya pet dog yang menunggu perintah tuannya.

Ketua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menilai fenomena ini sebagai krisis integritas bersama.

“Jurnalis dan APH seharusnya berdiri di garda depan menjaga moral publik. Tapi di lapangan, sebagian memilih diam, menutup mata, bahkan ikut menikmati suasana kompromi,” tegasnya di Kupang, Sabtu (2/11).

Menurutnya, jurnalisme yang selama ini menggigit korupsi dengan pena idealisme kini kehilangan sandaran hukum yang tegas.
Berita investigatif tenggelam, kritik disaring oleh kepentingan, dan publik disuguhi narasi yang menenangkan, bukan yang menggugah kesadaran.

“Jurnalis menunjukkan idealisme, sedangkan sebagian aparat kehilangan keberanian. Hadirnya jurnalis sebagai suara publik justru dianggap masalah, bukan solusi,” tambah Jusup.

APH dan Politik Sunyi Penegakan Hukum

Kritik juga diarahkan pada aparat penegak hukum, terutama mereka yang menangani kasus korupsi di sektor pendidikan.
Di sejumlah satuan kerja, muncul dugaan adanya “politik sunyi” di mana penegakan hukum berhenti pada formalitas tanpa hasil nyata.
Sebagian kasus diangkat sekadar demi citra prestasi, sementara sebagian lain lenyap tanpa jejak.
Tak heran publik menilai hukum seolah telah menjadi “ATM bersama” bagi oknum yang kehilangan moral.

“Ketika penyidik tak lagi digerakkan oleh kebenaran, melainkan oleh perintah dan tekanan, maka hukum kehilangan makna.
Dan ketika jurnalis terus menggonggong, koruptor tidur nyenyak di atas uang rakyat karena merasa punya bekingan,” ujar Jusup dengan nada getir.

Namun, di tengah kritik itu, Forum Guru NTT juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) bersama Pidsus-nya yang dinilai konsisten menindak tegas para oknum pelaku korupsi anggaran pendidikan dan dana BOS.
Langkah tegas yang sama juga terlihat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, yang terus menunjukkan komitmen moral dan profesional dalam memukul mundur pergerakan koruptor di wilayah hukumnya.

“Ketegasan seperti ini harus menjadi teladan bagi seluruh aparat penegak hukum di NTT. Karena penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” tegas Jusup.

Konsistensi yang ditunjukkan oleh sejumlah kejaksaan di daerah ini sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menegaskan bahwa setiap pimpinan kejaksaan di Indonesia harus memiliki kompetensi, integritas, dan wawasan.
Burhanuddin berharap agar setiap Kejati dan Kejari benar-benar dipimpin oleh pemimpin berprestasi yang mampu menjaga muruah adhyaksa.

“Saya mencari Kajari yang punya otak, jangan mencari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit,”
tegas Burhanuddin dalam acara peresmian sejumlah fasilitas pendukung di kantor Kejati Bali, Selasa (16/9/2025), dikutip dari detikbali.com.

Pernyataan keras itu menegaskan harapan publik agar kejaksaan tidak sekadar menjadi simbol hukum, tetapi benar-benar menjadi benteng moral bangsa.

Kembali ke Arena Langit

Jusup mengajak seluruh jurnalis, aktivis, dan aparat penegak hukum untuk “terbang ke udara” mengubah arena pertarungan dari dunia kompromi menuju ruang transparansi dan keberanian moral.

“Pers harus kembali menjadi watchdog sejati, bukan pet dog.
APH harus menegakkan hukum, bukan memperdagangkannya.
Jika dua kekuatan moral ini bersatu, koruptor tak akan punya tempat bersembunyi,” tegasnya.

Ia menutup refleksi dengan pesan keras:

“Kebenaran tidak bisa dibeli, hanya bisa dipertahankan.
Selama pena masih menulis dan hukum masih berpihak pada rakyat, Indonesia masih punya harapan.”

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan refleksi publik atas situasi jurnalisme dan penegakan hukum di NTT, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan dan BOS yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
Forum Guru NTT menegaskan bahwa transparansi, kolaborasi, dan keberanian moral adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap media dan hukum di NTT.***

Pewarta : Gunter Guru Ladu Meha

Disclaimer Redaksi:

Tulisan ini merupakan bentuk opini dan refleksi publik yang disampaikan oleh narasumber sesuai dengan hak berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Redaksi Tipikorivestigasinews.id tidak bertanggung jawab atas kebenaran materi pernyataan yang disampaikan narasumber, sepenuhnya tanggung jawab penulis,namun berkomitmen menjaga keseimbangan informasi dengan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas isi tulisan ini, dapat menghubungi redaksi melalui kanal resmi untuk ditindaklanjuti sesuai prinsip keberimbangan berita (cover both sides).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *