Aparat Diminta Bertindak! SPBU Pulau Bendu Ngabang Disorot, Diduga Langgar Aturan Distribusi BBM

Ngabang, Kalimantan Barat-Senin 4 Mei 2026 – tipikorinvestigasinews.id-Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tidak tepat sasaran kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, SPBU di kawasan Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mendapat perhatian serius setelah terpantau melayani pengisian BBM menggunakan jerigen berkapasitas besar secara bebas.

Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi dari warga setempat, sejumlah oknum terlihat melakukan pengisian BBM langsung dari nozzle pompa ke jerigen plastik besar yang telah disiapkan.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan memicu dugaan adanya distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.

Masyarakat menilai praktik ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari terganggunya pasokan BBM bagi pengguna umum, risiko keselamatan operasional SPBU, hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial.

Fakta Temuan di Lapangan:

Pengisian BBM dilakukan langsung ke jerigen dalam jumlah besar

Aktivitas berlangsung secara terbuka di area SPBU

Diduga minim pengawasan ketat dari pihak pengelola

Berpotensi menyebabkan antrean dan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum

Menimbulkan risiko keamanan karena penggunaan wadah tidak standar

Sorotan Regulasi:

Praktik tersebut dapat diduga bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal terkait menyebutkan bahwa setiap pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Desakan Warga:

Masyarakat meminta:

Pertamina melakukan evaluasi distribusi di SPBU terkait

Aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak

Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan distribusi BBM

Penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran

Sejumlah warga menegaskan bahwa distribusi BBM harus mengutamakan kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.

> “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. BBM adalah kebutuhan rakyat, sehingga pengawasannya harus serius,” ujar salah satu warga.

Upaya Konfirmasi:

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Tipikor Investigasi News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Pulau Bendu, Pertamina, maupun aparat terkait.

Sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak koreksi guna menjaga keberimbangan serta akurasi informasi.

 

Kepala Humas Redaksi Tipikor Investigasi News Kalbar: Rabudin Muhammad

Sumber: Masyarakat setempat dan mitra media

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *