Mamuju TipikorInvestigasiNews.id 16 November 2025 Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Sulawesi Barat menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pernyataan yang menuding bahwa APKAN RI DPW Sulbar telah mencampuri atau mengganggu urusan internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat. Tudingan tersebut mencuat setelah Ketua GMNI Sulbar, Sugiarto Albert, merilis sebuah pemberitaan yang menyatakan bahwa APKAN RI turut mengganggu kegiatan organisasi mahasiswa tersebut.
APKAN RI DPW Sulbar dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan keliru secara substansi.
Sekretaris DPW APKAN RI Sulbar, Bahtiar Salam, menjelaskan bahwa sejak awal lembaganya tidak pernah menyinggung GMNI Sulbar, baik secara organisasi maupun secara personal terhadap kader-kadernya. Fokus sorotan APKAN RI sepenuhnya berada pada ranah yang menjadi mandat organisasi, yaitu pemantauan terhadap aparatur negara, penyelenggara pemilu, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses politik dan pemerintahan.
> βKami tegaskan bahwa APKAN RI tidak punya urusan dan tidak pernah terlibat dalam urusan internal GMNI. Sorotan kami sejak awal hanya tertuju kepada penyelenggara pemilu dan pengurus partai politik yang terikat oleh aturan, kode etik, dan regulasi kepemiluan,β ujar Bahtiar Salam.
βPenting kami garis bawahi bahwa unggahan itu bukan pernyataan resmi GMNI. Jadi sangat keliru jika publik menilai seolah ada konflik antara APKAN RI dan GMNI. Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung organisasi tersebut.β
Klarifikasi Seharusnya Disampaikan oleh Pihak yang Disoroti, Bukan GMNI
APKAN RI DPW Sulbar menegaskan bahwa apabila ada keberatan atau hak jawab, maka pihak yang paling berkepentingan untuk memberikan klarifikasi adalah mereka yang secara langsung disebut atau disoroti dalam analisis APKAN RI, yaitu:
Nasrul Muhayyang β Mantan Ketua Bawaslu Sulbar / pejabat Bawaslu Sulbar
Dr.Herwin J Malonda, M.H β Komisioner Bawaslu RI
Andi Abd. Malik β Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju
Ketiga nama tersebut adalah pihak yang relevan dalam isu yang diangkat APKAN RI terkait dugaan potensi pelanggaran kode etik antara penyelenggara pemilu dan pengurus partai politik.
> βPertanyaan kami sejak awal jelas: bagaimana hubungan, komunikasi, dan kehadiran para pihak tersebut dalam konteks aturan kode etik penyelenggara pemilu? Karena itu, apabila ada klarifikasi, maka seharusnya datang dari pihak-pihak tersebut, bukan dari organisasi mahasiswa seperti GMNI,β tegas sekertaris APKAN RI DPW Sulbar.
APKAN RI menegaskan bahwa organisasi ini tidak memiliki kepentingan ataupun kewenangan untuk mencampuri ranah organisasi kemahasiswaan atau kelompok masyarakat sipil lainnya. Sorotan publik yang dilakukan APKAN RI selalu berlandaskan pada data, fakta, dan regulasi yang berlaku.
APKAN RI DPW Sulbar juga memberikan penjelasan terkait foto yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya.
Bahtiar Salam menambahkan:
> βAdapun foto yang digunakan dalam pemberitaan kemarin telah kami blur seluruh wajahnya. Namun apabila masih dianggap keliru, secara pribadi dan kelembagaan kami memohon maaf kepada saudara Sugiarto Albert. Kami juga telah meminta media yang memuat foto tersebut untuk menghapusnya.β
APKAN RI DPW Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan tugas pemantauan, pengawasan, dan kritik konstruktif demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Barat.
Pewartaan media Tipikor kaperwil sulbar.









____________________________________________

