Arthur Malonda Desak Penegakan Hukum Terduga Penggelapan Pajak dan Pelanggaran IT Center

Manado, Tipikorinvestigasinews.id- Dugaan penggelapan pajak oleh IT Center di Sulawesi Utara(Sulut) menarik perhatian serius dari pengamat hukum dan kebijakan publik, Arthur Malonda. Malonda secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah proaktif guna menyelidiki kasus ini. Transparansi dan kepastian hukum di sektor teknologi informasi, menurutnya, harus dijaga.

Indikasi penggelapan pajak itu diduga kuat melibatkan praktik manipulasi laporan keuangan dan penghindaran kewajiban fiskal yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.Temuan ini pertama kali terungkap melalui audit independen yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dalam transaksi keuangan IT Center selama beberapa tahun terakhir, menimbulkan tanda tanya besar atas kepatuhan perusahaan tersebut.

Malonda menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dipandang sebelah mata atau hanya dianggap sebagai kesalahan administratif belaka.Dia menilai terdapat potensi praktik korupsi yang sistematis dalam tubuh IT Center. Oleh karena itu, pendekatan yang biasa-biasa saja dinilai tidak akan cukup untuk mengungkap akar permasalahan yang sebenarnya.

Sebagai bentuk keseriusan,Malonda mendesak Kapolda dan Kajati Sulut untuk segera membentuk tim khusus gabungan. Tim ini diharapkan dapat melakukan audit mendalam dan investigasi komprehensif, termasuk memanggil seluruh pihak yang terkait dengan operasional dan keuangan IT Center untuk dimintai keterangan.

Malonda juga meminta agar Polda Sulut tidak hanya menunggu laporan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP). APH didorong untuk mengambil inisiatif berdasarkan temuan dan fakta yang telah diungkap ke publik. Langkah ini dinilai selaras dengan mandat Polri untuk mencegah dan menindak tegas setiap tindak pidana ekonomi, termasuk yang terjadi di era digital seperti sekarang.

Kasus dugaan penggelapan pajak ini,jika tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan Malonda akan berdampak luas pada menurunnya kepercayaan investor terhadap ekosistem teknologi informasi di Sulut. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan dapat menjadi preseden positif yang justru menguatkan iklim berusaha dan sinyal baik bagi calon investor lainnya.

Selain masalah perpajakan,Malonda juga menyoroti pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh IT Center, yaitu penyempitan saluran sungai. Tindakan ini dinilainya sebagai perbuatan yang sangat fatal karena dapat mengganggu ekosistem dan meningkatkan risiko bencana banjir di kemudian hari. Pelanggaran tata ruang ini menambah daftar panjang kelalaian perusahaan.

Untuk menyelesaikan seluruh rentetan masalah ini,Arthur Malonda meminta Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Gubernur Yulius Selvanus SE turun tangan. Dia mendesak agar bos IT Center, yang disebutnya sebagai JA, segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses hukum harus segera dijalankan terhadap semua pelanggaran yang diduga dilakukan, baik di bidang perpajakan maupun lingkungan, demi keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

Sementara Tim investigasi media ini,telah berulang mencoba konfirmasi terhadap bos pemlik IT Center manado,namun hingga berita tayang belum bisa ditemui (Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *