BREBES, tipikorinvestigasinews.id-Warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Batursari Maju ( AMBM ) Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes melakukan aksi protes terhadap keberadaan koperasi bank mingguan, Bangke ( Bank Keliling) Rentenir, Lintah darat dan pinjaman sejenis yang dinilai merusak perekonomian dan keharmonisan rumah keluarga.
Dari Pantauan Awak Media Tipikor investigasi news.id Brebes, pada hari Sabtu 18/01/2025 sejumlah spanduk berwarna kuning dengan tulisan merah dan hitam terpampang jelas larangan keras terhadap keberadaan bank-bank mingguan “Rentenir” Bangke (Bank Keliling) itu terpasang di berbagai lokasi strategis desa.
Isi spanduk tersebut sangat tegas, jelas’ dan Lugas “PERHATIAN!!! DILARANG KERAS Segala Bentuk Bank Mingguan dan Bank Mekar MASUK KE DESA BATURSARI. Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Desa Batursari.”
Aksi ini dilatarbelakangi keresahan masyarakat terhadap “Dampak Buruk” yang ditimbulkan oleh keberadaan lembaga keuangan tersebut. Tepuri, salah satu aktivis AMBM, menjelaskan alasan di balik pemasangan spanduk tersebut.
Menurutnya, keberadaan bank mingguan, Bank Keliling ( Bangke) yang Sama Saja dengan “Rentenir” telah menyebabkan banyak warga terjerat utang, bahkan hingga menghancurkan rumah tangga.
“Banyak kasus di mana suami atau istri meminjam uang tanpa sepengetahuan pasangannya. Hal ini memicu konflik yang berujung pada kehancuran keluarga.
Selain itu, utang yang menumpuk juga membuat perekonomian desa semakin terpuruk,” ungkapnya saat ditemui melakukan pemasangan spanduk.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di pintu masuk desa, gang-gang utama, dan sejumlah titik strategis lain untuk memberikan peringatan kepada pihak yang terkait.
AMBM mengklaim bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk menyelamatkan masyarakat Batursari dari jerat utang yang tidak berkesudahan.
Fenomena bank mingguan, Bangke ( Bank Keliling, Bank utuk “Rentenir” bukan hal baru di pedesaan, termasuk di Batursari. Sistem pinjaman berbunga tinggi yang ditawarkan sering kali menjebak masyarakat dalam lingkaran utang.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan.
Menurut data yang dihimpun AMBM, lebih dari 50% keluarga di desa ini pernah memiliki utang pada bank mingguan, Bank utuk, Bangke (Bank Keliling) “Rentenir”
Dampaknya tidak hanya pada perekonomian, tetapi juga merusak hubungan sosial.
“Kami berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan,” lanjut Tepuri.
AMBM berharap pihak pemerintah desa untuk turut ambil bagian dalam mencegah aktivitas “Rentenir” yang mengatasnamakan Bank Mingguan, Mereka juga mengupayakan adanya edukasi keuangan bagi masyarakat, seperti pelatihan pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha berbasis komunitas.
Aksi ini mendapat dukungan dan apresiasi yang sangat luas dari masyarakat, bahkan bukan hanya Masyarakat dari desa Batursari saja yang memberikan dukungan,
Aksi yang dilakukan AMBM menjadi cermin bahwa masyarakat pedesaan kini mulai sadar akan dampak buruk dari jerat utang berbunga tinggi. Diharapkan Desa Batursari menjadi inspirasi gerakan serupa di wilayah lainnya, tukasnya ,
Kontributor Tipikor investigasi news.id
Ka-biro Brebes (Iqbal elang08)






____________________________________________