Pohuwato, tipikorinvestigasinews.id – Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA), yang merupakan gabungan dari LSM LP.KPK, LABRAK, serta sejumlah wartawan, melaporkan hasil investigasi mereka terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang mengancam kawasan suaka alam di wilayah DAM.Minggu, (3/11/2024)
Hasil investigasi tersebut mengungkapkan adanya praktik penambangan yang dilakukan oleh pelaku usaha bernama Lulu, yang mengelola lahan milik Yusuf Lawani. Lokasi tambang ini dilaporkan telah semakin mendekati wilayah suaka alam dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Menurut BARAKUDA, kawasan suaka alam ini telah dibabat oleh pelaku PETI demi kepentingan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan ekosistem yang diakibatkan. Padahal, belum lama ini, Tim Kriminal Khusus (Krimsus) telah mengunjungi lokasi tersebut dan memasang spanduk peringatan. Namun, meskipun sudah ada himbauan dari pihak berwenang, aktivitas penambangan ilegal ini terus berlanjut dan semakin masif.
“Kami menduga himbauan ini hanyalah langkah formalitas dari aparat penegak hukum yang bertujuan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar mereka bisa berkoordinasi secara persuasif dengan aparat,” ujar Yasin, perwakilan dari tim BARAKUDA. Yasin menambahkan bahwa lemahnya penegakan hukum di wilayah DAM semakin memperkuat dugaan bahwa aparat hanya menjalankan tindakan-tindakan simbolis tanpa ada upaya konkret menghentikan aktivitas PETI tersebut.
Aktivitas alat berat yang digunakan oleh para pelaku PETI semakin bertambah banyak dan sudah mulai memasuki kawasan suaka alam. BARAKUDA menilai bahwa tindakan pelaku usaha ini seolah-olah kebal hukum, karena hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari aparat terkait.

BARAKUDA mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Penegakan Hukum (GAKUM), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan lanjut serta memproses pelaku usaha yang beroperasi di wilayah DAM. Yasin menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak kawasan hutan suaka alam tersebut.
Sebagai tindak lanjut, BARAKUDA juga berencana menggelar aksi untuk mendorong percepatan proses penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan di wilayah DAM. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kawasan konservasi yang begitu penting bagi keseimbangan ekosistem kita terus dirusak. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi alam dan memastikan adanya keadilan bagi semua,” tutup Yasin.
Reporter: Sonni S.






____________________________________________