Manado,tipikorinvestigasinews.id,-Aksi pelarian seorang pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti setelah Tim Resmob yang di pimpin kanit bripka alfian obert Polres Minahasa Selatan(Minsel)berhasil meringkusnya di Kota Manado.
Terduga pelaku bernama Crespo Gabriel Sondakh (23), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, diamankan pada Sabtu (10/5/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di sebuah rumah kost di Jalan Krida, Manado, yang diduga menjadi tempat persembunyiannya usai membawa kabur sebuah kendaraan roda empat dari Desa Pinaling.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut merupakan milik korban bernama Ader Repi yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Minsel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, Crespo diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras beralkohol. Meski demikian, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku langsung mengakui dan menceritakan kronologi dugaan aksi curanmor yang dilakukannya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang diduga hasil pencurian.
Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Minsel guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian warga karena dinilai sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Minahasa Selatan.







____________________________________________