Bersihkan Kaltim Polres Kukar Gagalkan Jaringan Sabu Rp2,1 Miliar, Selamatkan 7 Ribu Jiwa

TENGGARONG,Tipikorinvestigasinews.id-
22 Januari 2026,Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membuka tahun 2026.Dengan prestasi gemilang dalam operasi menyeluruh selama lebih dari seminggu. Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,4 Kilogram, setara dengan nilai Rp2,1 miliar.Atau bisa menyelamatkan sekitar 7 ribu jiwa masyarakat di Kalimantan Timur.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, jaringan yang dihancurkan ini tidak hanya merambah wilayah Kukar, melainkan juga menjangkau Samarinda, Melak, hingga Kutai Barat (Kubar). “Setiap gram sabu bisa merusak masa depan seseorang. Dengan mengamankan 1,4 kg ini, kita selamatkan ribuan nyawa dari jerat narkoba,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis siang.

Mula-mula keluhan masyarakat,petugas langsung ergerak.
Kasus ini bermula dari keluhan warga tentang aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di sekitar Jalan Separi Besar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna beserta jajarannya langsung membuka penyelidikan sejak Jumat (2/1/2026) pukul 11.35 Wita.

Setelah beberapa hari mengumpulkan informasi, pada Rabu (7/1/2026) tim mendapatkan petunjuk tentang seorang tersangka berinisial Ef. Tak lama kemudian, diketahui Ef sering melakukan transaksi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna silver dengan nomor polisi KT 3744 CAW.

Operasi Terpadu, Tersangka Berhasil Diringkus Satu per Satu.
Dengan informasi yang semakin jelas, Bonar dan pasukannya memperkuat penyelidikan. Pada Jumat (9/1/2026) pukul 19.00 Wita, mereka mendapatkan ciri-ciri lengkap Ef: berbadan gempal, rambut ikal, kulit sawo matang, dan sering menggunakan anting-anting di kedua telinga.

Setelah melakukan penyisiran dan pemantauan pada Sabtu (10/1/2026) pagi, akhirnya pada Minggu (11/1/2026) pukul 15.30 Wita, Ef berhasil ditangkap saat berada di lokasi yang dicurigai. Dari tubuhnya, petugas menemukan lebih dari 100 Gram sabu dalam bungkusan plastik. Ef yang berdomisili Desa Gas Alam, Muara Badak segera dibawa ke Markas Polres Kukar.

Tak berhenti di situ, pada Sabtu (17/1/2026) pukul 18.30 Wita, tim kembali menangkap Fat alias Ipat (35 tahun) dari Kecamatan Loa Kulu.Pria ini tertangkap basah membawa sabu seberat 263,62 Gram dan uang tunai Rp5 juta hasil penjualan saat nongkrong di pinggir jalan Desa Perjiwa,Tenggarong Seberang.

Jaringan Terbongkar Sampai ke Samarinda.
Dari keterangan Ipat, tim mengetahui bahwa sabunya diperoleh dari pengedar berinisial We yang berada di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Segera dilakukan penggerebekan, dan polisi berhasil mengamankan lebih dari 1 Kilogram sabu dari kediaman We. Pria tersebut juga langsung ditangkap untuk menjalani proses hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Kukar akan terus mengejar setiap pelaku dan sumber peredaran narkoba, di mana pun mereka berada,” tegas AKP Yohanes Bonar Adiguna yang baru dilantik sekitar dua pekan lalu.

Kapolres Khairul Basyar mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Syamsul).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *