Aceh Singkil| Tipikorinvestigasinews.id ~ Pada Selasa 27 Mei 2025 Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., hari ini secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala SKPK, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TP3AMD) dan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Dalam sambutannya, Bupati H. Safriadi Oyon SH., menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bukan sekadar agenda formalitas, melainkan sebuah langkah transformatif untuk memberdayakan masyarakat desa dan menguatkan ekonomi lokal. “Indonesia dibangun dari desa.

Bupati memaparkan potensi besar koperasi dalam mendorong kesejahteraan, di antaranya:
Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, hingga sektor jasa.
Menciptakan lapangan kerja yang akan menekan angka pengangguran.
Mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Dengan keyakinan penuh, Bupati menyatakan, “Program Koperasi Merah Putih ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa se-Kabupaten Aceh Singkil.” Ia berharap koperasi dapat menjadi alat perjuangan dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari keterbatasan akses modal, sempitnya lapangan kerja, hingga persoalan kemiskinan ekstrem di pedesaan.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan pernyataan resmi Bupati Aceh Singkil, “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, secara resmi saya nyatakan dimulai.” Hal ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Singkil untuk menjadikan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi kerakyatan yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan sosial di seluruh desa.{}
[Kh Sakda]







____________________________________________