Jakarta : Tipikorinvestigasinews.id-Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Aceh, yang dikenal dengan julukan Serambi Mekah, telah lama dikenal sebagai wilayah dengan sejarah panjang penuh dinamika sosial dan politik. Konflik berkepanjangan yang terjadi di provinsi ini pada masa lalu memunculkan luka mendalam yang membutuhkan waktu dan usaha besar untuk penyembuhannya. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada Aceh melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Dana Otsus yang diberikan bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan pasca-konflik, sehingga masyarakat Aceh dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Namun, belakangan ini muncul wacana pemotongan dana Otsus untuk Aceh, yang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Dr. Iswadi, M.Pd, seorang tokoh pendidikan dan pemerhati sosial kelahiran Aceh.
Dr. Iswadi, M.Pd, yang telah lama terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di Tingkat nasional, menyatakan keprihatinannya terhadap wacana tersebut. Ia berpendapat bahwa pemotongan dana Otsus Aceh akan memberikan dampak yang sangat buruk, terutama bagi masyarakat yang masih memerlukan perhatian dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, meskipun perdamaian telah tercapai, tantangan pembangunan di Aceh masih sangat besar. Oleh karena itu, dana Otsus yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi pembangunan Aceh, seharusnya tidak dikurangi, bahkan perlu ditingkatkan.Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Sejak perjanjian damai Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, Aceh diberikan status otonomi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu bentuk otonomi khusus tersebut adalah alokasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Aceh setiap tahunnya. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pasca-konflik, serta memperkuat stabilitas politik dan sosial di Aceh.
Dalam implementasinya, dana Otsus telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh. Di sektor pendidikan, misalnya, dana Otsus telah digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut. Pembangunan fasilitas pendidikan, pelatihan untuk guru, serta penyediaan beasiswa bagi anak-anak Aceh yang berprestasi menjadi salah satu contoh pemanfaatan dana tersebut. Selain itu, di sektor kesehatan, dana Otsus juga telah digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dan meningkatkan pelayanan medis di daerah-daerah terpencil yang sebelumnya sulit dijangkau.
Namun, meskipun sudah ada berbagai upaya dan program yang dilaksanakan, Dr. Iswadi mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi Aceh. Salah satunya adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi di beberapa daerah, serta kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, menurutnya, pemotongan dana Otsus tidak hanya akan menghambat proses pembangunan, tetapi juga bisa membuka luka lama yang belum sepenuhnya sembuh.
Akademisi yang juga politisi muda ini mengatakan Aceh, meskipun kini berada dalam keadaan damai, masih menghadapi tantangan besar dalam memelihara perdamaian tersebut. Perdamaian yang diperoleh dengan susah payah melalui perjanjian Helsinki membutuhkan upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Salah satu cara untuk memastikan perdamaian ini tetap terjaga adalah dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk menikmati manfaat dari pembangunan yang merata.
Dr. Iswadi mengungkapkan bahwa pemotongan dana Otsus dapat memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat Aceh, terutama yang merasa masih jauh tertinggal dalam hal pembangunan. Sebab, meskipun perdamaian telah tercapai, ada banyak pihak yang merasa bahwa mereka belum sepenuhnya merasakan keadilan dalam distribusi pembangunan. Dalam kondisi seperti ini, pemotongan dana Otsus justru bisa memicu ketegangan sosial dan bahkan bisa menjadi pemicu kembalinya konflik.
“Perdamaian adalah hal yang sangat berharga bagi Aceh. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pembangunan berlanjut dengan dukungan yang cukup. Jangan sampai kita membuat keputusan yang bisa merusak perdamaian yang sudah kita capai dengan susah payah,” ujar Dr. Iswadi dalam sebuah diskusi terbuka yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Aceh.
Dr. Iswadi menyatakan bahwa ia sangat berharap agar pemerintah pusat tidak mengurangi dana Otsus untuk Aceh. Ia menegaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait penggunaan dana yang tidak efisien atau tidak tepat sasaran, hal tersebut seharusnya menjadi fokus untuk diperbaiki, bukan dengan cara mengurangi alokasi dana tersebut.
“Pemotongan dana Otsus bukanlah solusi. Yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga berharap agar Pemerintah Aceh dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana Otsus. Sehingga, masyarakat bisa merasakan manfaat yang maksimal dari dana yang disalurkan, dan tidak ada keraguan di pihak manapun tentang keberlanjutan otonomi khusus tersebut.
Harapan Dr. Iswadi, M.Pd yang meminta agar dana Otsus Aceh tidak dipotong menggambarkan kecemasan dan perhatian terhadap masa depan Aceh. Aceh, yang telah melalui perjalanan panjang menuju perdamaian, memerlukan dukungan yang berkelanjutan agar pembangunan yang ada dapat terus berjalan dan menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan mempertahankan dan bahkan meningkatkan dana Otsus, diharapkan Aceh bisa terus berkembang dalam suasana damai, menuju masa depan yang lebih baik bagi generasi penerusnya. (Rel/Ads)






____________________________________________