Jateng-Desa sendang,ย tipikorinvestigasinews.id –ย membongkar kasus kekerasan seksual online (lagi), kali ini melibatkan pria 21 tahun berinisial S โ yang rupanya punya hobi mengerikan: memangsa anak-anak lewat layar, bukan hutan.
Korban yang tercatat sementara berjumlah 31 anak. Ya, tiga puluh satu. Bukan tiga. Bukan satu. Tapi dua digit yang cukup untuk bikin satu kelas penuh absen trauma.
Ironisnya, aksi ini berlangsung berbulan-bulan โ dari September 2024 sampai April 2025.
Mungkin kita memang lebih sibuk urus hal-hal penting seperti razia celana bolong, daripada deteksi predator yang tinggal modal Wi-Fi dan akun palsu.
S sendiri mungkin tidak punya gelar IT, tapi lihai memanipulasi korban secara digital. Menyedihkan? Sudah pasti. Mengejutkan? Sayangnya tidak lagi.
Di negeri di mana literasi digital kadang dianggap “opsional”, predator macam ini malah makin fasih berselancar.
Tentu kita berharap, hukuman untuk S tidak sekadar jadi konten konferensi pers lalu hilang bersama notifikasi.
Dan semoga, pihak berwenang tak hanya jago nangkap, tapi juga mencegah. Tapi ya, itu kalau sempat โ setelah selesai sidak warung kopi dan sweeping rambut gondrong.
Karena sementara anak-anak kita masih jadi target empuk di dunia maya, kita sibuk debat soal main TikTok sambil makan mi instan.
Indonesia darurat predator. Tapi tenang, yang penting RUU Perlindungan Anak kita masih disimpan rapi… entah di mana.
Oke yg gak paham kasus ini apa, karena tidak lihat berita di TV??
Mimin kasi kesimpulan singkat.
Kasusnya adalah perksa anak dibawah umur, lalu divideokan.. lalu anak diancam karena ada videonya.
Modus pelaku yaitu mengenal korban melalui media sosial. Setelah berkenalan, pelaku merayu korban untuk mengirim foto dan video tidak senonoh yang kemudian digunakan untuk mengancam korban melakukan hubungan seksual.
Lokasi: Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jateng







____________________________________________