Serdang Bedagai ,Sumut ||
Tipikorinvestigasinews.id //
Keresahan warga semakin memuncak terkait dugaan praktik judi ketangkasan tembak ikan dan mesin jackpot yang beroperasi di Kecamatan Pantai Cermin, tepatnya di Desa Kota Pari. Lokasi ini disebut-sebut berada tidak jauh dari jembatan perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, sehingga menjadi titik strategis dan ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah.
Setiap hari, tempat yang diduga menjadi arena judi ini tak pernah sepi. Warga sekitar mengaku khawatir efek domino dari perjudian tersebut merusak lingkungan sosial, mengganggu kenyamanan, bahkan menimbulkan keresahan akibat potensi tindak kriminal yang sering mengiringi aktivitas perjudian.
“Ini sangat meresahkan. Anak-anak kami lewat di sini setiap hari, mereka bisa melihat langsung aktivitas yang seharusnya tidak pantas dipertontonkan. Kami takut dampaknya merembet ke generasi muda,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain mengancam moral masyarakat, aktivitas ini juga diduga merugikan perekonomian warga. Uang beredar hanya di lingkaran permainan judi, sedangkan dampak sosial dan keamanan harus ditanggung masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menutup lokasi yang diduga ilegal ini. Mereka mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap keresahan masyarakat. “Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan menjamur, merusak tatanan sosial, dan menimbulkan masalah baru di wilayah perbatasan,” tambah warga lainnya.
Masyarakat mengingatkan bahwa keberhasilan menertibkan perjudian ini akan menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan moral generasi muda di Pantai Cermin dan sekitarnya.
Liputan :Edi Iskandar
Editor:AgTIN







____________________________________________
