Nias Selatan,Tipikorinvestigasinews.id– Dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan kembali dihebohkan. Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri No. 078447 Hiliwaebu, Kecamatan Susua, a.n. Nibatia Laia diduga kuat melakukan mark up data siswa (manipulasi). Akibatnya, pegiat anti korupsi berencana membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Kepala sekolah tersebut diduga melakukan modus demi meraup keuntungan dari Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus orang tua siswa Desa Hiliwaebu yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa jumlah siswa keseluruhan mulai dari kelas satu sampai kelas enam hanya berjumlah sekitar 50 orang sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Pernyataan saya ini benar dan siap dipertanggungjawabkan apabila kasus ini nantinya sudah dilaporkan ke APH,” ujarnya.
Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut meminta kepada Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan agar segera menonaktifkan Kepala Sekolah SDN No. 078447 Hiliwaebu, a.n. Nibatia Laia.
“Kiranya Bupati Nias Selatan Bapak Sokhiatulo Laia segera mencopot kasek tersebut,” harapnya dengan nada sedih.
Sementara itu, salah seorang pegiat anti korupsi berinisial RL (38) kepada awak media Tipikorinvestigasinews.id pada Minggu (8/3/2026) mengatakan bahwa kasus dugaan mark up data siswa di SDN No. 078447 Hiliwaebu akan segera dilaporkan.
“Setelah kita diskusikan kepada APH terkait kasus dugaan mark up data siswa SDN No. 078447 Hiliwaebu tersebut, maka secepatnya akan dilaporkan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 078447 Hiliwaebu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/3/2026) belum memberikan tanggapan.
Redaksi Tipikorinvestigasinews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya.
(Pewarta: Valentinus K. Zendrato).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________