Diduga Mengaku Humas, Oknum Pasang Spanduk di Lahan Bersertifikat Milik Warga, APH Diminta Bertindak Tegas

Indragiri Hulu, Riau-tipikorinvestigazinews.id-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak tegas terhadap seorang oknum yang diduga mengaku sebagai humas sekaligus penerima kuasa, yang memasang spanduk larangan di atas lahan milik masyarakat yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Seorang pria bernama Rudy Walker Purba diduga mengaku sebagai utusan keluarga Elby Simarmata dan menyatakan sebagai humas perkebunan kelapa sawit yang mengklaim menguasai lahan seluas 42 hektare milik warga.

Menurut keterangan masyarakat, Rudy mendatangi lokasi perkebunan sawit saat pemilik lahan tengah melakukan kegiatan permanenan. Dalam pertemuan tersebut, ia mengklaim bahwa lahan dan tanaman sawit telah dikuasai pihaknya sejak tahun 1995, termasuk mengklaim tanaman sawit yang berada di atas lahan tersebut.

Klaim tersebut dibantah keras oleh para pemilik lahan, di antaranya Rion, Maruli, dan Herman Prayitno. Mereka menegaskan bahwa lahan tersebut dibuka dan dikelola oleh masyarakat sejak tahun 2003 serta telah memiliki 21 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas 42 hektare, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2004.

Perwakilan masyarakat, Erwin Munthe, menjelaskan bahwa pada tahun 1995 lokasi tersebut masih berupa hutan belantara. Masyarakat mulai membuka lahan secara mandiri pada tahun 2003, kemudian menanam kelapa sawit pada tahun 2005–2006, sehingga usia tanaman tidak sesuai dengan klaim pihak yang menyebut sawit telah ditanam sejak 1995 dan telah dilakukan replanting.

Erwin juga mengungkapkan bahwa masyarakat pernah melaporkan dugaan pengrusakan lahan ke Polres Indragiri Hulu pada tahun 2006 dengan Nomor Laporan Polisi LP/53/II/2006/KPSK tertanggal 21 Februari 2006. Selain itu, beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan di kantor desa maupun di lokasi lahan, namun pihak terduga disebut tidak pernah menghadiri undangan mediasi.

Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding masyarakat melakukan pencurian serta menyebut lahan dikuasai mantan narapidana dan tidak takut terhadap kepolisian, masyarakat dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan informasi itu tidak sesuai fakta.

“Kami justru berpegang pada hukum dan bukti yang sah. Kalau benar, kenapa harus takut,” ujar salah satu warga.

Memasuki awal 2026, masyarakat kembali dihadapkan pada pihak baru yang mengaku sebagai humas bernama Elby Simarmata, yang dinilai memicu kegaduhan dengan memasang spanduk larangan di atas lahan bersertifikat milik warga.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengkaji ulang status dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, yang diduga selama puluhan tahun telah merugikan negara dan menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat berencana mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Polsek Lubuk Batu Jaya, menyusul pernyataan Rudy Walker Purba yang mengaku akan mendatangkan pemanen dan menempatkan mereka di lokasi lahan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, objektif, dan tegas guna memberikan kepastian hukum serta mencegah konflik agraria yang berlarut-larut.

Pewarta: Yohanis M. Tatuu

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *