Diduga pembangunan proyek jalan pertanian desa anjung ganjang melakukan pelanggaran UU KIP


Asahan tipikorinvestigasinews.id – pembangunan jalan pertanian cor beton dan sekaligus pembuatan bis yang berada di desa anjung ganjang tepat nya di dusun V. Tidak menggunakan plang dana anggaran pembangunan yang mana di setiap pembangunan pemerintah harus menggunakan plang dana anggaran
Hal ini di sampaikan oleh masyarakat desa anjung ganjang Syam.
Senin (28 -04-2025)

Ini sudah melanggar undang undang keterbukaan informasi publik yang mana undang undang nomor 14 tahun 2008.

Kami berharap agar adanya transparansi mengenai berapa anggaran pembangunan jalan pertanian cor beton dan sekaligus pembuatan bis yang ada di dusun V desa anjung ganjang kecamatan Simpang empat kabupaten Asahan. Tutup nya.(Hdrg)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *