Asahan tipikorinvestigasinews.id – pembangunan jalan pertanian cor beton dan sekaligus pembuatan bis yang berada di desa anjung ganjang tepat nya di dusun V. Tidak menggunakan plang dana anggaran pembangunan yang mana di setiap pembangunan pemerintah harus menggunakan plang dana anggaran
Hal ini di sampaikan oleh masyarakat desa anjung ganjang Syam.
Senin (28 -04-2025)
Ini sudah melanggar undang undang keterbukaan informasi publik yang mana undang undang nomor 14 tahun 2008.
Kami berharap agar adanya transparansi mengenai berapa anggaran pembangunan jalan pertanian cor beton dan sekaligus pembuatan bis yang ada di dusun V desa anjung ganjang kecamatan Simpang empat kabupaten Asahan. Tutup nya.(Hdrg)







____________________________________________