Kepahiang, TIPIKORinvetigasines.id– Polres Kepahiang kembali menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay yang berada di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang, Sabtu (28/2/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen identitas maupun bukti hubungan resmi saat dilakukan pemeriksaan.
Razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026. Operasi ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB itu dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, IPDA Harianto, S.H., serta melibatkan personel Satreskrim. Sasaran operasi meliputi pencegahan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya di salah satu penginapan di Kelurahan Padang Lekat, petugas melakukan pemeriksaan kamar secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua pasangan muda yang diduga belum menikah berada dalam satu kamar. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam tanpa dokumen sah. Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kepemilikan serta sejumlah minuman keras jenis tuak.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter IPDA Harianto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
“Operasi ini merupakan komitmen Polres Kepahiang dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepahiang.(adedo/JN).







____________________________________________
