Boyolali, Tipikorinvestigasinews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah usai diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025) sore.
Diketahui, Nadiem diperiksa sejak pukul 09.00–18.00 atau selama 9 jam. Saat datang, ia didampingi oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukumnyahukumny
Dalam pantauan Tipikorinvestigasinews.id – lokasi, usai keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Nadiem langsung memberikan pernyataannya di hadapan awak media, yang sudah menunggunya sejak pagi.
Baru saja selesai pemeriksaan kedua saya. Saya ingin berterima kasih dengan sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan, karena memberikan kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus (Korupsi Pengadaan Chromebook) ini,” ujar Nadiem di depan Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Langsung Pulang ke Rumah Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa usai diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus, dirinya akan langsung pulang ke rumahnya.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya untuk kembali ke keluarga saya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pemeriksaan Nadiem, Berkaitan Fungsi Pengawasan Dalam Pengadaan Chromebook
Hari ini, mantan Mendikbudristek sekaligus mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Jampidsus.
Yakni, untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Chromebook. Sementara, Nadiem Makarim hadir di Gedung Jampidsus, Kejagung pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pemeriksaan Nadiem sangat penting karena berkaitan dengan fungsi pengawasan dalam pengadaan Chromebook, termasuk dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia menjelaskan, bahwa kehadiran Nadiem bsebagai saksi diperlukan, guna melakukan pendalaman dan konfirmasi terhadap informasi yang telah dihimpun penyidik.
Selain Nadiem, kemarin 14 Juli 2025 penyidik juga sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, dan CEO Tokopedia sekaligus Direktur PT GoTo, Melissa Siska Juminto.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan karena diduga terdapat keterkaitan antara investasi Google ke Gojek dan proyek pengadaan Chromebook.
“Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya. Maka penyidik memang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu,” jelasnya
Penulis Agus chaerudin







____________________________________________
